Kamis, 30 September 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) TAHUN 2010

BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
PENGUMUMAN
Nomor: 2157/KT.002/B2/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BKKBN TAHUN 2010


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2010, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 207 Tahun 2010 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Tahun Anggaran 2010, tanggal 31 Agustus 2010, BKKBN membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS di lingkungan BKKBN, dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

Silakan download di pengumuman lengkap (246 orang)

I. PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
b. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan, yang dibuktikan dengan fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) legalisir yang masih berlaku;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI atau anggota/pengurus partai politik ;
f. Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 November 2010 (lahir setelah 31 Oktober 1975) ;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia ;
h. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
i. Memiliki kartu pencari kerja (kartu kuning) ;
j. Sehat jasmani dan rohani. Tidak memiliki keterbatasan fisik (panca indra) dan mental yang akan menghambat pekerjaan baik di kantor maupun di lapangan;
k. Minimal menguasai penggunaan dasar komputer (Microsoft office) dan internet (browsing & surat elektronik)

2. Persyaratan Khusus
a. Berijazah sesuai klasifikasi pendidikan yang dibutuhkan
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang telah mendapat akreditasi A atau B dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
c. Bagi yang sudah menikah memiliki anak maksimal 2 orang

II. KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Melakukan registrasi online melalui situs www.cpnsbkkbn.com dengan mengisi/melengkapi data yang dibutuhkan dalam aplikasi dan menjawab pertanyaan sebagai penyaringan awal serta mencetak formulir registrasi (registrasi online);
2. Hasil seleksi penyaringan awal akan diumumkan tanggal 19 Oktober 2010;
3. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi penyaringan awal harus mengirimkan berkas lamaran melalui PO BOX yang telah ditentukan paling lambat tanggal 21 Oktober 2010 (stempel pos). Berkas-berkas lamaran yang tidak dikirim melalui PO BOX tidak akan di diproses oleh panitia. Nomor PO BOX masing-masing lokasi yang dilamar akan diumumkan kemudian di website ini pada saat pengumuman hasil seleksi penyaringan awal (tanggal 19 Oktober 2010);
4. Berkas lamaran yang dikirim melalui PO BOX sesuai lokasi yang dilamar terdiri dari:
a. Bukti registrasi online (diperoleh setelah pelamar mengisi data pada form aplikasi secara lengkap dan benar);
b. Pas foto berwarna terbaru, ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar;
c. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
d. Fotokopi Kartu Kuning/Kartu Pencari Kerja (legalisir cap basah) yang masih berlaku;
e. Fotokopi Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah (legalisir cap basah);
f. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Kepala BKKBN dengan menyebutkan jabatan yang dilamar;
g. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai akademik yang sudah dilegalisir cap basah (stempel dan tanda tangan asli Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik/Direktur Program/Rektor) dan surat keterangan akreditasi bagi yang ijazahnya tidak mencantumkan akreditasi;
h. Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (legalisir cap basah);
i. Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000 (dapat di download pada website www.cpnsbkkbn.com );
j. Berkas a – i disusun berurutan dan dimasukkan ke dalam map dengan ketentuan:
• Warna Hijau : S1 Sosial (Sosiologi, Antropologi, Komunikasi, Administrasi Negara), Sosiologi, Ekonomi Manajemen, Komunikasi, Kesehatan Masyarakat, Administrasi Negara, Akuntansi
• Warna Merah : S1 Kedokteran, Psikologi, Statistik, Geografi,
• Warna Kuning : S1 Hukum, Teknologi Pendidikan, Komputer, Hubungan Internasional, Desain Grafis.
• Warna Biru : D3 Ekonomi, Komputer, Administrasi, Teknik Elektro, Teknik Sipil, Keperawatan, Manajemen Informatika, Akuntansi.

Pada map ditulis :
• Nama Peserta :
• No. Pendaftaran Registrasi Online :
• Kualifikasi Pendidikan :
• Jabatan yang dilamar :

Map dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan ke PO BOX yang telah ditentukan oleh panitia dengan batas waktu tanggal 21 Oktober 2010 (stempel pos).
k. Panitia akan mengumumkan hasil seleksi administrasi berkas pada tanggal 27 Oktober 2010.
l. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi harus datang langsung ke kantor BKKBN Pusat/BKKBN Provinsi sesuai tujuan lamaran (tidak boleh diwakilkan) pada tanggal 29-30 Oktober 2010 untuk melalukan pendaftaran ulang dan mengambil kartu tanda peserta ujian tertulis tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang, dengan membawa:
1. Bukti registrasi online
2. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
3. Ijazah dan transkrip nilai asli (untuk ditunjukkan kepada Panitia)

Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat pengambilan kartu tanda peserta ujian.

III. JADWAL DAN MATERI UJIAN
1. Ujian tertulis akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 31 Oktober 2010. Waktu dan tempat ujian akan diumumkan pada saat pengambilan kartu tanda peserta ujian di BKKBN Provinsi / BKKBN Pusat pada tanggal 29-30 Oktober 2010.

Materi ujian tertulis meliputi:
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari:
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU)
2. Tes Bakat Skolastik (TBS)
3. Tes Skala Kematangan (TSK)
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat pelaksanaan ujian tertulis.

2. Hasil ujian tertulis akan diumumkan pada tanggal 4 November 2010, dan sekaligus ditetapkan peserta yang berhak mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 s/d 6 November 2010. Tes wawancara akan bertempat di kantor BKKBN Pusat/BKKBN Provinsi sesuai tujuan lamaran, dengan membawa:
- Kartu tanda peserta ujian
- Ijazah asli
Peserta wajib berpakaian bebas, rapi dan sopan (tidak memakai celana jeans dan kaos) pada saat wawancara.

3. Hasil tes wawancara sekaligus pengumuman final penerimaan CPNS akan disampaikan pada tanggal 11 November 2010.

IV. KETENTUAN KHUSUS
1. Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
2. Panitia hanya memproses lamaran yang dikirim melalui PO BOX;
3. Keputusan Tim Pengadaan CPNS BKKBN Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
4. Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya bisa diakses melalui website www.cpnsbkkbn.com ;
5. Nomor pengaduan 021-95693653 dan 021-95693946 akan dilayani pada hari kerja mulai pukul 08.30 sampai 16.00 WIB.

Jakarta, 28 September 2010

A.N. SEKRETARIS UTAMA BKKBN
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN,

ttd.

Drs. Edy Purwanto, M.Si
NIP. 19530925 198103 1 001

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2010


KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.1225
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2010


Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-I/D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2010 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia (daerah).

1. PERSYARATAN UMUM :
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/ pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
  • Berbadan sehat.

2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis :
1) Memiliki STR sebagai dr/drg/dr spesialis/drg spesialis.
2) Bagi dr/drg yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dapat melamar di RS pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.
Contoh :
a) Dokter PPDS di RSUP Dr. Kariadi Semarang hanya dapat melamar formasi Dokter Umum di RSUP Dr. Kariadi Semarang saja.
b) Dokter PPDS di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo hanya dapat melamar formasi Dokter Umum di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo saja.
3) Prioritas pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT).
b. Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
c. Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.

Contoh :
1) Formasi : S2 Kesehatan Masyarakat (Basic Dokter) Ijazah yang dilampirkan S2 Kesehatan Masyarakat dan Ijazah Dokter.
2) Formasi : S2 Ekonomi Kesehatan (Basic S1 Kesehatan Masyarakat) Ijazah yang dilampirkan S2 Ekonomi Kesehatan dan Ijazah S1 Kesehatan Masyarakat.
d. Peminatan pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Sulawesi Barat untuk pengiriman berkas ditujukan pada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Sulawesi Selatan dan pelaksanaan Ujian Tulis dilaksanakan di Makassar.

3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap provinsi dapat dilihat di www.ropeg-depkes.or.id yang akan ditayangkan pada tanggal 01 Oktober 2010.

4. JADWAL PELAKSANAAN :
No - Pelaksanaan - Tanggal
1. Registrasi on-line 03 – 06 Oktober 2010
2. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 03 – 14 Oktober 2010
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 18 Oktober 2010
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 20 – 21 Oktober 2010
5. Ujian Tulis 23 Oktober 2010
6. Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis 06 Nopember 2010
7. Daftar ulang secara on-line bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kemenkes 2010 07 – 09 Nopember 2010
8. Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 11 – 22 Nopember 2010

5. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS
5.1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara on-line melalui website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) dan website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id) mulai tanggal 03 s/d 06 Oktober 2010.
b. Melakukan registrasi on-line yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.
d. Bagi pelamar yang bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia disamping mengisi peminatan unit kerja (butir c diatas), diharuskan mengisi pilihan bersedia ditempatkan di mana saja pada form registrasi online.
e. Biaya penempatan tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
f. Mencetak hasil registrasi on-line sebanyak 2 (dua) lembar, menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6 dan menandatangani print out registrasi on-linetersebut.
g. Registrasi on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO Box di masing-masing Provinsi peminatan.

5.2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas pendaftaran dikirimkan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box pada masingmasing provinsi peminatan dengan cap pos mulai tanggal 03 Oktober 2010 dan diterima di PO Box selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2010 pukul 15.00 waktu setempat. Berkas yang diterima PO Box setelah tanggal 14 Oktober 2010 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 03 Oktober 2010 dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut :
1) Asli print out registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6.
2) Foto copy Ijazah (D-I Transfusi Darah, D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002, untuk :
a) Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/ jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
b) Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
c) Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
3) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2010).
4) Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
5) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja harus melampirkan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di luar peminatan sesuai formasi yang tersedia (Form Surat Pernyataan dapat didownload dari www.ropeg-depkes.or.id).
6) Bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis :
a) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) tidak perlu dilegalisir.
b) Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah (bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB dalam registrasi on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan tersebut.
Bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis PTT yang dalam masa perpanjangan dapat melampirkan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Kembali (SK Perpanjangan) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai pengganti Selesai Masa Bakti/Surat Keterangan Selesai Penugasan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
(1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB.
(2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas dalam masa perpanjangan di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

f. Susun seluruh dokumen sesuai urutan butir e diatas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
• Warna map hijau untuk D-I/D-III Tenaga Kesehatan.
• Warna map merah untuk D-III Non Tenaga Kesehatan.
• Warna map kuning untuk D-IV/S1/S2 Tenaga Kesehatan.
• Warna map biru untuk S1/S2 Tenaga Non Kesehatan (Contoh: Psikolog, Dokter Hewan, Biologi).
Pada sampul map tersebut ditulis :
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Kualifikasi pendidikan, contoh: D-III Komputer, Sarjana Kesehatan Masyarakat.
Kemudian map tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2010
PO Box (sesuai provinsi peminatan)

dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis NomorPendaftaran Registrasi On-line.
Contoh :
Peminatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung, pada bagian depan amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2010
PO Box 1710 / Bandung 40000

5.3. Seleksi Administrasi
a. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap isian print out registrasi on-line dengan berkas pendaftaran yang telah diterima.
b. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Hasil kelulusan Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2010 melalui website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) dan website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).

5.4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian dapat diambil di Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi peminatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Diambil sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa:
1) Foto copy print out registrasi on-line.
2) Foto copy ijazah yang dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
3) Bagi peminatan formasi dengan kualifikasi pendidikan:
a) Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
b) S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
4) Surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp. 6000,- apabila sampai dengan tanggal 22 Nopember 2010 tidak melakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus ujian tulis. Surat pernyataan ditandatangani oleh peserta di hadapan Panitia. (Form Surat Pernyataan dapat didownload dari www.ropeg-depkes.or.id).
b. Telah dinyatakan sesuai antara ijazah dan formasi yang tersedia. Jika ditemukan ijazah tidak sesuai dengan formasi yang tersedia maka yang bersangkutan tidak diberikan Kartu Peserta Ujian dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
c. Kartu Peserta Ujian ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar pada kolom yang tersedia dan ditandatangani langsung oleh peserta di hadapan Panitia.
5.5. Pelaksanaan Ujian Tulis
a. Ujian Tulis dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2010 di Provinsi peminatan.

Contoh:
1) Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.
2) Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.
b. Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis.
c. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.

5.6. Kelulusan Ujian Tulis
a. Kelulusan Ujian akan diumumkan pada 06 Nopember 2010.
b. Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010 melalui websiteBiro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).

5.7. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2010 sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
4. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
5. Hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2010 dapat dilihat pada website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
6. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Hotline dimasing-masing Provinsi Peminatan sesuai daftar terlampir pada hari dan jam kerja (di luar hari dan jam kerja melalui sms).

7. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan seleksi melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
8. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.

Jakarta, 27 September 2010
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2010
TTD
KETUA

Download :

Ketentuan Legalisir Ijazah

Warna Map Pelamar

lowongan kerja lainnya:

Surat Pernyataan Besedia Ditempatkan Dimana Saja

Daftar PO BOX dan Hotline

PENERIMAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL 2010

REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL


PENGUMUMAN
Nomor : 1245/B.02/09/2010

Dalam rangka mengisi Formasi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, maka akan dilakukan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2010 dengan ketentuan sebagai berikut :

I. KUALIFIKASI PENDIDIKAN

download disini:


info

II. SYARAT PENDAFTARAN

Persyaratan Umum :

1. Warga Negara Indonesia, berusia maksimum :

a. Diploma III : 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1979);

b. Sarjana : 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 (lahir setelah 30 November 1974);

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;

5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;

6. Berkelakuan baik;

7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).

Persyaratan Khusus :

1. Berijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan diatas;

2. Terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Swasta dari BAN – PT dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Depdiknas.(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku);

3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :

a. D.III minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);

b. S.1 Universitas Negeri minimal 3,00 (tiga koma nol nol);

c. S.1 Universitas Swasta minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima);

Lain-lain :
  1. Pendaftaran dan ketentuan tata cara pelaksanaan tes secara lengkap dapat dilihat di http://rekrutmen.bappenas.go.id;
  2. Dalam proses penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas ini tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses tes;
  3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti setiap tahapan tes ditanggung oleh pelamar;
  4. Setiap Pengumuman, ditayangkan secara online pada portal rekrutmen CPNS Kementerian PPN/Bappenas : http://rekrutmen.bappenas.go.id dan pelamar dapat melihat pengumuman hasil dari setiap tahapan tes pada portal tersebut (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR);
  5. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap hasil tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  6. Kelulusan pelamar pada setiap tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tes, maupun setelah diangkat sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas, maka Kementerian PPN/Bappenas berhak mengugurkan kelulusan tersebut dan atau memberhentikan CPNS/PNS di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas serta menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu;
  8. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).

Jakarta, 29 September 2010

BIRO SUMBER DAYA MANUSIA
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS

Rabu, 29 September 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA 2010


KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
REPUBLIK INDONESIA







P E N G U M U M A N :

Nomor : PM. 13 Tahun 2010

PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
TINGKAT SARJANA (D.IV, S1, S2) FORMASI TAHUN ANGGARAN 2010

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki kualifikasi pendidikan D.IV, S1, dan S2 atau yang disetarakan untuk mengikuti Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perhubungan Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) Formasi Tahun Anggaran 2010.

I. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010;
  3. Berijazah D.IV, S1, S2 atau yang disetarakan, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi;
  4. Untuk Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggung jawab menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
  5. Diutamakan yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat / TOEFL dan dapat mengoperasikan Program Komputer Ms. Office;
  6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri / TNI / POLRI;
  9. Berkelakuan Baik;
  10. Sehat Jasmani dan Rohani;
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

II. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Untuk Formasi Pelaut D.IV. Nautika + ANT III atau Strata B Nautika diwajibkan memiliki sertifikat ANT II sedangkan untuk formasi D.IV Teknika + ATT III atau Strata B Teknika diwajibkan memiliki sertifikat ATT II;
  2. Untuk Formasi Sarjana Hukum Internasional, diwajibkan memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 500 yang dikeluarkan oleh lembaga resmi yang berbadan hukum;
  3. Kualifikasi Pendidikan Penerbang, Pelaut D-IV Nautika + ANT I atau ANT II, D-IV Teknika + ATT I atau ATT II dan S1 Teknik Elektronika Penerbangan usia dapat lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun pada tanggal 01 Desember 2010, dengan persyaratan memiliki pengalaman kerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 13 tahun pada tanggal 17 April 2010 dan masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga swasta tersebut;
  4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
Catatan : Panitia akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan dan kompetensi untuk menentukan jumlah peserta ujian, apabila jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan dengan ratio formasi dengan pelamar 1:20.

III. KETENTUAN PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran hanya dilayani secara ONLINE melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id, dimulai sejak tanggal 27 September s.d. 11 Oktober 2010, dan mencetak serta mengirimkan Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;
  2. Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan melalui PO BOX yang telah ditetapkan beserta Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE selambat-lambatnya diterima tanggal 16 Oktober 2010 (Cap Pos);
  3. Jika ada pelamar yang pernah mengirimkan lamaran sebelum pengumuman ini maka dinyatakan tidak berlaku;
  4. Berkas Administrasi Lamaran terdiri dari:
  • Surat Lamaran yang harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar yang ditujukan kepada:
MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
Up. Tim Pengadaan CPNS Tingkat Sarjana
Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2010
  • Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai atau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Cetakan (Print Out) Bukti Registrasi Pendaftaran ONLINE;
  • Foto Copy Sertifikat TOEFL bagi Kualifikasi Hukum Internasional;
  • Bagi Pelamar Kualifikasi Pendidikan Penerbang, Pelaut D-IV Nautika+ANT I atau ANT II, D-IV Teknika+ATT I atau ATT II dan S1 Teknik Elektronika Penerbangan yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun, harus melampirkan foto copy sah Surat Keterangan Pengalaman Kerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 13 tahun pada tanggal 17 April 2010 dan masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga swasta tersebut;
Berkas Administrasi Lamaran dikirimkan ke:
PO BOX 4667 JKP 10046, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Jakarta
PO BOX 8050 / SMEL SEMARANG, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Semarang
PO BOX 4080/SBS/60400 ATKP SURABAYA, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Surabaya
PO BOX 1090 MDN, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Medan
PO BOX 3000 MAKASSAR 90000, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Makassar
PO BOX 3381 DENPASAR, untuk pilihan lokasi seleksi (Tes) di Denpasar

Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran dan untuk 1 (satu) jabatan formasi yang tersedia;
Pada Amplop Berkas Administrasi Lamaran dicantumkan Kode Lamaran yang ditulis pada Bagian Kanan Atas Amplop dan Stop Map;
Kode Lamaran dapat dilihat pada Lampiran I di bawah ini (Daftar Jenis Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Jumlah Formasi, Penempatan dan Kode Lamaran);
Apabila Berkas Administrasi Lamaran yang diterima panitia tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI.

IV. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur melalui tahapan sebagai berikut:
  • Hasil seleksi Administrasi direncanakan diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2010;
  • Pelamar yang lulus Seleksi Administrasi diberikan Tanda Peserta Seleksi direncanakan dibagikan pada tanggal 25 s.d. 28 Oktober 2010. Tempat pengambilan Tanda Peserta Seleksi diumumkan melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id.
Catatan : Pengambilan Tanda Peserta Seleksi tidak dapat diwakilkan dan pelamar wajib membawa identitas diri dan pas foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan menuliskan nama dan kode lamaran di balik pas foto.
  • Seleksi Tertulis, berupa TES KOMPETENSI DASAR (TKD), yang meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK) serta TES KOMPETENSI BIDANG (TKB), berupa Tes Substansi (TS) Perhubungan direncanakan pada tanggal 04 November 2010;
  • Seleksi Keahlian dan Keterampilan (Wawancara, Psikotes dan Focus Group Discussion) bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Tertulis Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) direncanakan pada tanggal 15-21 November 2010.
Nama Peserta Yang Lulus Tiap Tahapan Seleksi akan diumumkan melalui WEBSITE KEMENTERIAN PERHUBUNGAN dengan alamat www.dephub.go.id dan papan pengumuman yang ditunjuk pada kota/lokasi:

Jakarta
Balai Besar Pendidikan Penyegaran dan Peningkatan Ilmu Pelayaran (BP3IP) Sunter
Jl. Danau Sunter Utara Blok - G, Sunter Podomoro Jakarta 14350

Semarang
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
Jl. Singosari 2.A, Semarang

Surabaya
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Surabaya
Jl. Jemur Andayani I No 73 Wonocolo. Surabaya –Jawa Timur

Medan
Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan
Jl. Penerbangan No. 85, Jamin Ginting KM. 8,5 Padang Bulan, Medan

Makassar
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
Jl. Tentara Pelajar No. 173, Makassar 90172

Denpasar
Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Bali
Jl. Batuyang No. 109 X , Batu Bulan Sokowati, Gianyar - Bali

V. KEWAJIBAN PENYAMPAIAN KELENGKAPAN ADMINISTRASI BAGI PELAMAR YANG DINYATAKAN LULUS DAN DITERIMA SEBAGAI CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

  1. Pelamar wajib menyerahkan kelengkapan administrasi berupa:
  2. Surat lamaran yang ditulis tangan dengan huruf balok oleh yang bersangkutan dengan tinta hitam serta mencantumkan kode lamaran;
  3. Salinan / Foto Copy Ijazah sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan Transkrip Nilai (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku);
  4. Daftar Riwayat Hidup;
  5. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 10 (sepuluh) lembar dengan mencantumkan nama dan kode lamaran dibalik pas foto;
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  7. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang dilengkapi hasil check-up lengkap kesehatan;
  8. Surat Keterangan Bebas Narkoba;
  9. Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Instansi yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan;
  10. Surat Pernyataan Bersedia Tidak Pindah ke Unit Kerja / Instansi Lain, minimal 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam serta dibubuhi materai Rp. 6.000,00.

VI. KETENTUAN LAIN-LAIN
  1. Berkas Administrasi Lamaran yang diproses hanya yang dikirim melalui PO BOX yang telah ditentukan;
  2. Seleksi Pengadaan CPNS tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun juga;
  3. Setiap perkembangan informasi Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Perhubungan Tingkat Sarjana (D.IV, S1, S2) Tahun Anggaran 2010 akan disampaikan melalui website Kementerian Perhubungan dengan alamat: www.dephub.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  4. Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus akhir, wajib mendaftar ulang dan melengkapi berkas administrasi untuk pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diumumkan. Kelalaian dalam memenuhi ketentuan batas waktu dianggap mengundurkan diri dan akan digantikan oleh peserta pada ranking nilai di bawahnya;
  5. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan, maka Kementerian Perhubungan berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perhubungan;
  6. Apabila terdapat kekurangan atau kelebihan pelamar pada jabatan atau lokasi tertentu maka Panitia berhak mengubah penempatan dalam jabatan ataupun lokasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus;
  7. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggugugat.

VII. DAFTAR RINCIAN JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, PENEMPATAN DAN KODE LAMARAN

DAFTAR DAPAT DIDOWNLOAD DISINI
http://cpns.dephub.go.id/informasi/formasi-sarjana-2010.pdf


Jakarta, 27 September 2010

TIM PENGADAAN CPNS TINGKAT SARJANA
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
TAHUN ANGGARAN 2010

PENERIMAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) BADAN NARKOTIKA NASIONAL 2010

BADAN NARKOTIKA NASIONAL
MEMBERI KESEMPATAN BAGI PUTRA-PUTRI WARGA NEGARA INDONESIA
UNTUK MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL

I. PENDAHULUAN
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila;
  4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) Tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) Tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2010;
  5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
  6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  8. Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) Tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi CPNS;
  9. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pegawai negeri atau swasta;
  10. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum masa baktinya minimal 5 (lima) Tahun berakhir;
  11. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan Instansi lain;
  12. Terdaftar sebagai pencari kerja di Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) dengan melampirkan Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning);
  13. Bersedia melepaskan jabatan atau kedudukannya dari anggota Parpol;
  14. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang terbaru dari Institusi Kesehatan resmi yang ditandatangani, diregister dan di stempel.

II. PERSYARATAN PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan melalui Pos dengan Stempel Pos di kirimkan kepada Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama BNN TA. 2010 Gedung BNN Lt. 7, Jl. MT. Haryono No.11 Cawang – Jakarta Timur 13630.
Persyaratan Kelengkapan Lamaran dibuat dalam 2 (dua) rangkap dan masing-masing harus di Register oleh Pejabat yang berwenang, dengan kelengkapan administrasi yang terdiri dari :
1. Surat Lamaran, dengan ketentuan :
  • Lamaran ditujukan kepada Kepala BNN Up. Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN di Jakarta;
  • Lamaran ditulis dengan tangan sendiri menggunakan tinta hitam bermaterai Rp. 6.000 (tidak fotocopy);
  • Bentuk lamaran harus sesuai contoh dalam lampiran Surat Pengumuman ini.
2. Daftar Riwayat Hidup;
3. Foto copy akte kelahiran/surat kenal lahir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
4. Foto copy ijazah dan transkrip nilai terakhir yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang;
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri, yang dikeluarkan minimal oleh Polres setempat sesuai domisili pelamar;
6. Foto copy Surat Keterangan domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat dan Kartu Keluarga (KK) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
7. Surat Keterangan sehat Jasmani dan Rohani dari Institusi resmi (Puskesmas atau Rumah Sakit);
8. Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dilegalisir;
9. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 sebanyak 10 (lembar) dan ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar, berpakaian rapi dan tanpa kacamata (asli dan tidak scan);
10. Mengisi dan mengirimkan daftar kelengkapan LEMBARAN SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL T. A. 2010 yang dilampiran pada pengumuman ini;
11. Melampirkan Surat Pernyataan Sanggup ditempatkan Di Wilayah NKRI yang dilampirkan dalam pengemuman ini;
12. Foto copy pengalaman kerja (jika ada);
13. Lain-lain (fotocopy sertifikat kursus/ketrampilan atau keahlian lain jika ada).

III. SELEKSI
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Narkotika Nasional menggunakan Sistem gugur :
1. Pemeriksaan Persyaratan Administrasi meliputi kelengkapan persyaratan administrasi, termasuk kualifikasi pendidikan dan usia.
2. Ujian Kemampuan / Tes Akademik (Ujian Tertulis), meliputi :
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU).
b. Tes Bakat Skolastik (TBS).
c. Tes Skala Kematangan (TSK).
3. Tes Wawancara dan Kesehatan bagi peserta yang dinyatakan Lulus Ujian Kemampuan / Tes Akademik (Ujian Tertulis)

IV. JENJANG PENDIDIKAN/ JABATAN DAN KUALIFIKASI JABATAN
Download: CPNS Badan Narkotika Nasional 2010





disini

V. WAKTU PENDAFTARAN
1. Lamaran dikirim melalui Pos , (Stempel Pos dimulai pada tanggal 28 September 2010 paling lambat tanggal 11 Oktober 2010).
2. Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil BNN T.A. 2010 tidak menerima/melayani berkas lamaran langsung oleh yang bersangkutan (tidak melalui Pos).
3. Berkas Lamaran yang telah dikirim pada Panitia Calon Pegawai Negri Sipil BNN T.A. 2010 tidak dapat dikembalikan.
4. Pengumuman Kelulusan Administrasi akan diumumkan melalui Internet Website : www.bnn.go.id pada tanggal 26 Oktober 2010.

Minggu, 26 September 2010

Angin Kencang Sapu Yogyakarta dan Beberapa Wilayah Lainnya

Angin kencang melanda Yogyakarta dan beberapa wilayah lainnya kemarin. Di Yogyakarta, seorang tewas dan beberapa orang terluka akibat angin kencang yang berlangsung selama 30 menit sejak pukul 14.00 WIB. Selain merusak puluhan baliho dan spanduk, angin menumbangkan pohon beringin macan di Alun-alun Utara. Akibatnya, dua sedan yang sedang parkir rusak tertimpa pohon itu.

Menurut Indah Retno Wullan, staf Data dan Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta, angin itu berkekuatan 36 kilometer per jam. "Itu bukan puting beliung, tapi angin kencang. Angin ini gerakannya tak beraturan dan merupakan angin pergantian dari musim kemarau ke musim hujan," kata Retno.

Ia menjelaskan, angin ganas yang menyapu Yogya itu terjadi merata dari Sleman hingga sebagian wilayah Bantul. Fenomena ini, kata Retno, diprediksi masih akan sering terjadi hingga memasuki musim hujan pada pertengahan Oktober 2010.

Angin kencang juga terjadi di Surakarta. Sejumlah pohon besar tumbang setelah hujan disertai angin kencang melanda kemarin sore. Akibatnya, seorang pedagang kaki lima di Pasar Klewer dilarikan ke rumah sakit karena tertimpa pohon.

Tak jauh dari Yogyakarta, seorang tewas serta sedikitnya 7 rumah dan 16 los tembakau di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilaporkan rusak akibat terjangan angin. Adapun di Desa Karang Bankot dan Bajur, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, puluhan rumah penduduk roboh.

Rabu, 01 September 2010

Malam Lailatul Qadar

Di dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadr yaitu suatu malam yang dimuliakan oleh Allah dari malam-malam lainnya. Pada malam itu Allah memberikan keutamaan dan kebaikan yang teramat banyak kepada ummat Islam. Allah Subhaanahu wa Ta'ala telah menjelaskan tentang malam itu di dalam firman-Nya, artinya, "Haa Miim. Demi Kitab (al-Qur'an) yang menjelaskan. Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan.. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah, (yaitu) urusan yang besar dari sisi Kami.Sesungguhnya Kami adalah yang mengutus rasul-rasul, sebagai rahmat dari Rabbmu.Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Rabb Yang memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu adalah orang yang menyakini. Tidak ada ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menghidupkan dan Yang mematikan.(Dialah) Rabbmu dan Rabb bapak-bapakmu yang terdahulu." (QS. ad-Dukhan :1-8)

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah menyifati malam itu dengan mubarakah (yang diberkahi) karena banyaknya kebaikan, berkah dan keutamaannya. Di antara berkah itu adalah bahwa al-Qur'an diturunkan pada malam Lailatul Qadr ini. Allah Subhaanahu wa Ta'ala juga menyebutkan bahwa malam itu adalah malam yang di dalamnya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. Allah Subhaanahu wa Ta'ala memerinci di dalam Lauhul Mahfudz agar ditulis para malaikat penulis berbagai hal yang ditetapkan Allah Subhaanahu Wa Ta'ala sepanjang tahun, baik berupa rizki, ajal, kebaikan, keburukan dengan penuh hikmah dengan sangat jelas dan teliti, tanpa ada kekeliruan, kebodohan dan kebatilan. Demikianlah ketetapan Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Allah Subhannahu wa Ta'ala juga telah berfirman, artinya, "
Sesungguhnya Kami telah menurunkan nya (al-Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Rabbnya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar."
(QS. al-Qadr:1-5)

Al Qadr artinya asy-Syarfu wat Ta'dzim (mulia dan agung) dan juga memiliki arti at-Taqdir wal Qadla' (ketetapan dan keputusan). Disebut demikian karena malam itu merupakan malam yang mulia dan agung yang pada malam tersebut Allah menetapkan berbagai perkara penuh hikmah yang terjadi sepanjang tahun.

Berdasarkan ayat,"hatta mathla'i'l fajr, " maka batas lailatul qadr adalah jika telah terbit Fajar (Shubuh) yang menandakan selesainya berbagai aktivitas ibadah malam hari.

Adapun keutamaan Laitul Qadr berdasarkan surat al-Qadr ini adalah sebagai berikut:

  • Bahwasanya Allah menurunkan al-Qur'an pada malam tersebut, yang dengan al-Qur'an itu manusia dapat mengambil petunjuk untuk menggapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
  • Dalam firman Allah yang berupa pertanyaan, artinya "Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?" Menunjukkan kebesaran dan keagungan malam tersebut.
  • Bahwa malam itu lebih baik daripada seribu bulan dalam hal kemuliaan dan keutamaannya.
  • Pada malam itu para malaikat turun, dan tidaklah malaikat turun kecuali dengan membawa kebaikan, berkah dan rahmat.
  • Malam itu penuh dengan keselamatan karena banyak orang yang diselamatkan oleh Allah ƒ¹ƒndari siksa dan adzab disebabkan mereka melakukan berbagai macam ketaatan kepada Allah di malam itu.
  • Bahwa pada malam itu Allah Subhannahu wa Ta'ala menurunkan satu surat yang senantiasa dibaca hingga hari kiamat.

Ada pun keutamaan Lailatul Qadr berdasarkan hadits Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah seperti yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah zbahwa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Barang siapa shalat malam pada malam lailatul qadr karena iman dan mengharap pahala (ihtisab) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu."

Yang dimaksud dengan iman di sini adalah percaya kepada Allah Subhaanahu wa Ta'ala dan kepada apa yang disediakan Allah berupa pahala bagi siapa saja yang menghidupkan malam itu, sedang ihtisab memiliki arti mengharapkan pahala dan balasan. Keutamaan ini akan didapatkan oleh siapa saja, baik yang mengetahui bahwa malam itu adalah Lailatul Qadr atau yang tidak mengetahuinya, karena Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidak mensyaratkan bahwa yang mendapatkan pahala harus orang yang tahu Lailatul Qadr ini.

Lailatul Qadr Ada di Bulan Ramadhan

Lailatul Qadr terjadi pada bulan Ramadhan, karena Allah Subhaanahu wa Ta'ala menurunkan al-Qur'an pada malam itu. Sedangkan Allah telah menjelaskan bahwa turunnya al-Qur'an adalah pada bulan Ramadhan. Allah berfirman, artinya, "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (al-Qur'an) pada malam kemuliaan." (QS. al-Qadr:1)

Dalam firman-Nya yang lain disebutkan, artinya,"(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an." (QS. al-Baqarah :185)

Berdasarkan ayat ini maka jelas sekali bahwa Lailatul Qadr itu terjadi pada bulan Ramadhan, dan ia terus ada pada ummat ini hingga hari Kiamat berdasarkan hadits riwayat imam Ahmad dan an-Nasa'i dari Abu Dzar dia berkata, "Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang Lailatul Qadr, apakah dia itu di bulan Ramadhan atau lainnya? Maka Nabi n menjawab, "Dia ada di bulan Ramadhan." Abu Dzar zberkata, "Dia ada bersama para nabi selagi mereka masih hidup, maka apabila para nabi meninggal apakah Lailatul Qadr itu diangkat atau tetap ada hingga hari Kiamat? Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Dia tetap ada hingga hari Kiamat."

Akan tetapi besarnya keutamaan dan pahala secara khusus bagi ummat ini hanya Allah Subhannahu wa Ta'ala yang mengetahui nya, sebagaimana ummat ini juga telah dikhusukan dengan hari Jum'at dari hari-hari lainnya dengan berbagai keutamaan -walillahil hamd-

Lailatul Qadr di Sepuluh Akhir Ramadhan

Lailatul Qadr ada pada sepuluh akhir Ramadhan, berdasarkan sabda Nabi saw, "Carilah Lailatul Qadr di sepuluh malam akhir pada bulan Ramadhan." (Muttafaq 'alaih)

Dan kemungkinan terjadi pada malam-malam yang ganjil lebih besar daripada malam-malam yang genap, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Carilah lailatul qadr itu pada malam yang ganjil pada sepuluh akhir dari bulan Ramadhan." (HR. al-Bukhari)

Dan lebih mendekati lagi adalah pada tujuh malam terakhir berdasarkan hadits dari Ibnu Umar bahwa beberapa orang shahabat Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bermimpi melihat Lailatul Qadr terjadi pada tujuh malam terakhir bulan Ramadhan. Maka Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Aku melihat bahwa mimpi kalian adalah benar pada tujuh malam terkahir. Maka barang siapa mencarinya maka hendaknya dia mencari pada tujuh malam terakhir."

Dan dalam riwayat Muslim Nabi bersabda, "Carilah ia pada sepuluh malam terakhir, jika salah seorang dari kalian merasa lelah atau lemah maka jangan sampai terlewatkan pada tujuh malam yang tersisa."

Dan di antara tujuh malam terakhir yang paling mendekati adalah pada malam ke dua puluh tujuh. Ini berdasarkan hadits Ubay bin Ka'ab dia berkata, " Demi Allah sungguh aku mengetahui mana malam yang pada malam itu kita semua diperintahkan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam untuk melakukan shalat malam, yaitu malam dua puluh tujuh."

Lailatul Qadr tidak terjadi pada malam tertentu secara khusus dalam setiap tahunnya, namun berubah-ubah atau berpindah-pindah. Mungkin pada suatu tahun terjadi pada malam dua puluh tujuh dan pada tahun yang lain terjadi pada malam dua puluh lima, dan demikian seterusnya sesuai dengan kehendak Allah Subhannahu wa Ta'ala dan hikmah-Nya. Ini ditunjukkan dalam sebuah sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Carilah ia pada sembilan terakhir, atau tujuh terakhir, atau lima terakhir." (HR. al-Bukhari).

Disebutkan di dalam kitab Fathul Bari bahwa malam itu terjadi pada malam yang ganjil pada sepuluh hari terkahir Ramadhan, dan bahwasanya dia berpindah pindah.

Hikmah Dirahasiakannya Lailatul Qadr

Allah Subhannahu wa Ta'ala merahasiakan kapan terjadinya lailatul qadr kepada hamba-hamba-Nya tidak lain adalah sebagai rahmat bagi mereka agar mereka banyak-banyak mengerjakan amal kebaikan dalam rangka mencari malam itu. Yaitu dengan banyak melakukan shalat, dzikir, do'a dan lain-lain sehingga terus bertambah kedekatan nya kepada Allah , dan bertambah pula pahala mereka. Allah juga merahasiakan itu sebagai ujian agar diketahui siapakah yang sungguh- sungguh di dalam mencarinya dan siapa yang bermalas-malasan dan meremehkannya. Karena orang yang berkeinginan mendapatkan sesuatu maka dia pasti akan bersungguh- sungguh untuk memperolehya, tanpa mempedulikan rasa letih dalam rangka menempuh jalan untuk mencapainya.

Hanya saja di antara tanda-tanda yang sempat terlihat pada masa Nabi Shalallaahu alaihi wasalam adalah bahwasanya beliau bersujud di waktu Shubuh di atas tanah yang basah oleh air, artinya bahwa pada malam itu turun hujan sehingga beliau sujud di atas tanah yang berair.

Lailatul Qadr adalah malam dibukanya seluruh pintu kebaikan, didekatkannya para kekasih Allah, didengarkannya permohonan dan dijawabnya doa. Amal kebaikan pada malam itu ditulis dengan pahala sebesar besarnya, malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Maka hendaknya kita berusaha untuk menggapainya.

Sumber: Majalis Syahr Ramadhan hal 104-107, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah (Ibnu Djawari) dari blog Maulana
.

Bisnis Dahsyat tanpa modal
Kontak jodoh
Mobil bekas

Entri Populer