Gerakan anti-KD (Krisdayanti) masih terus mengalir di situs jejaring sosial Facebook. Hingga Pukul 22.25 WIB Kamis (5/8/2010), aksi penolakan terhadap KD telah diikuti oleh 250.000 atau seper-empat JUTA facebooker.
Lewat grup tersebut, hampir sebagian facebooker mengungkapkan kekesalan dan sikap kurang respek terhadap mantan istri penyanyi, pencipta lagu, dan produser Anang Hermansyah itu.
Tak sedikit dari mereka secara terang-terangan menyuarakan sikap kebenciannya terhadap perilaku KD yang dinilai tak layak dianggap sebagai seorang diva. Bahkan, salah seorang dari mereka "menghadiahi" KD sebuah puisi. Isinya tentu saja bernada sinis.
Sejak grup anti-KD ini dibuat, setiap hari selalu saja ada facebooker yang mampir dan menuliskan uneg-unegnya. Mereka menyatakan kekesalannya menyusul aksi baku cium yang dilakukan KD dan Raul Lemos, kekasihnya, di depan media beberapa waktu lalu. Tindakan itulah yang menyulut dibentuknya grup Say No to KD.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi baku cium KD-Raul menuai banyak kritik. LSM Hajar yang dikomandani pengacara Farhat Abbas telah melaporkan KD-Raul di Polda Metro Jaya pada akhir Juli lalu karena dianggap telah mempertontonkan pornografi.
KD dan Raul dianggap telah melanggar Pasal 281 jo 28 KUHP jo Pasal 1 ayat 1, (dan) Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornoaksi.
Tak hanya dari LSM Hajar, desakan untuk menggiring KD dan Raul ke ranah hukum datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Mereka meminta pihak kepolisian memanggil KD untuk menyelidiki kasus dugaan pornoaksi dan mendesak pihak imigrasi mendeportasi Raul atas tindakan itu. Ade (Kompas)
Lewat grup tersebut, hampir sebagian facebooker mengungkapkan kekesalan dan sikap kurang respek terhadap mantan istri penyanyi, pencipta lagu, dan produser Anang Hermansyah itu.
Tak sedikit dari mereka secara terang-terangan menyuarakan sikap kebenciannya terhadap perilaku KD yang dinilai tak layak dianggap sebagai seorang diva. Bahkan, salah seorang dari mereka "menghadiahi" KD sebuah puisi. Isinya tentu saja bernada sinis.
Sejak grup anti-KD ini dibuat, setiap hari selalu saja ada facebooker yang mampir dan menuliskan uneg-unegnya. Mereka menyatakan kekesalannya menyusul aksi baku cium yang dilakukan KD dan Raul Lemos, kekasihnya, di depan media beberapa waktu lalu. Tindakan itulah yang menyulut dibentuknya grup Say No to KD.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi baku cium KD-Raul menuai banyak kritik. LSM Hajar yang dikomandani pengacara Farhat Abbas telah melaporkan KD-Raul di Polda Metro Jaya pada akhir Juli lalu karena dianggap telah mempertontonkan pornografi.
KD dan Raul dianggap telah melanggar Pasal 281 jo 28 KUHP jo Pasal 1 ayat 1, (dan) Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornoaksi.
Tak hanya dari LSM Hajar, desakan untuk menggiring KD dan Raul ke ranah hukum datang dari Indonesia Police Watch (IPW). Mereka meminta pihak kepolisian memanggil KD untuk menyelidiki kasus dugaan pornoaksi dan mendesak pihak imigrasi mendeportasi Raul atas tindakan itu. Ade (Kompas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar