Jumat, 29 Oktober 2010

Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika 2010

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no. 252/2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara no. 30/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, bersama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, memberi kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pengumuman pembukaan lamaran dilakukan tanggal 26 Oktober 2010, dan registrasi lamaran online dibuka antara 28 Oktober – 12 November 2010.

Persyaratan CPNS KOMINFO

Persyaratan :

* Warga Negara Republik Indonesia.
* Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010.
* Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002).
* Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75.
* Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
* Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
* Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri.
* Sehat jasmani dan rohani.
* Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Berkas pendaftaran :

* Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp. 6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar.
* Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
* Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto.
* Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI.
* Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah.
* Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI setelah proses registrasi.


Pengiriman berkas lamaran :
Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 November 2010.
Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3.
Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yang telah ditentukan.
Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan :
1. PO. BOX , untuk wilayah tes I Jakarta
2. PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo
3. PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru
4. PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar
5. PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda
6. PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar
7. PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura

Catatan :
Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan.
Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB.
Jumlah lowongan

Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah.

Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS KOMINFO

Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS KOMINFO adalah :
I. Verifikasi administrasi :

* Pengumuman resmi : 26 Oktober 2010
* Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO : 28 Oktober – 12 November 2010
* Penerimaan berkas lamaran : 29 Oktober – 15 November 2010 (diterima Panitia)
* Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 19 November 2010


II. Ujian :

* Ujian tulis : 27 November 2010
* Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : 8 Desember 2010
* Psikotes : 11 / 13 Desember 2010 (tergantung lokasi)
* Wawancara : 13 / 14 Desember 2010 tergantung lokasi)


III. Hasil final :

* Pengumuman pelamar diterima : 21 Desember 2010
* Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : xx – xx Desember 2010
* TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2010
* Mulai bekerja : Awal 2011
* Persiapan sebelum mengajukan lamaran



Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.

Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
+ Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
+ Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
+ Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
+ Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
+ Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.

Proses dan prosedur lamaran
1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.

2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO (http://cpns.depkominfo.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas yang dikirimkan akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.

3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.

Pengecekan status lamaran

Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.

Seluruh proses Penerimaan CPNS KOMINFO bisa dipantau oleh pelamar secara waktu riil. Data detail proses lamaran bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC KOMINFO. KOMINFO tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.

Tahap I : verifikasi administrasi

Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC KOMINFO dengan berkas yang dikirim ke Panitia.

Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Ingat bahwa KOMINFO TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !

Tahap II : ujian tulis

Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak faktor pengali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.

Pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO. Kartu Peserta Ujian harus dicetak langsung dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.

Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.

Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 – 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Pensil 2B.
+ Penghapus pensil.
+ Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.

Jenis dan materi ujian tulis meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi :
+ Tes Pengetahuan Umum (TPU)
+ Tes Bakat Skolastik (TBS)
+ Tes Skala Kematangan (TSK)
+ Bahasa Inggris
Sedangkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan dalam bentuk psikotes dan wawancara.

Lokasi ujian tulis direncanakan di masing-masing wilayah :

Pengumuman Lengkap KLIK DISINI:

MENKOMINFO

kominfo

Pendaftaran Online KLIK DISNI:
kominfo

Rabu, 27 Oktober 2010

INDONESIA tidak henti-hentinya dihantam bencana

Asap solfatara awal letusan Merapi -  Selasa, 26 Oktober 2010

Indonesia tidak henti-hentinya dihantam bencana. Bahkan pada bulan Oktober 2010 ini musibah datang bertubi-tubi. Ketika dampak gempa yang melanda Sumatera Barat 30 September 2009 belum tuntas tertangani, sederetan kejadian memilukan datang lagi membuat kita bagai kehabisan air mata. Dimulai oleh tabrakan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan Senja Utama 2 Oktober lalu di Pemalang, Jateng, kemudian berturut-turut diikuti banjir bandang Wasior di Papua Barat (4/10), gempa dan tsunami Mentawai di Sumbar (25/10), banjir besar di Jakarta (25/10), dan meletusnya Gunung Merapi di Yogyakarta (26/10).

Mengapa? Beginikah wajah negeri kita? Bencana itu kenapa datang berturut-turutan? Bukankah negeri kita selalu didengungkan negeri yang gemah ripah loh jinawi kerta raharja…? Kita menjadi prihatin… Sangat prihatin…

Setelah bencana banjir bandang Wasior di Papua Barat, Senin 4 Oktober 2010 lalu yang menelan korban ratusan orang. Luapan air dari gunung turun dengan deras dan membanjiri sungai-sungai dan menghanyutkan desa serta pemukiman,

Kita dipaksa menyaksikan pada minggu ini, sejak Senin, 25 Oktober 2010, hanya dengan curahan hujan selama 2 jam, kota Jakarta dibanjiri air yang tak terkira, banjir di banyak lokasi dan langsung lumpuh serta menyiksa penduduknya… Rupanya siksaan bencana banjir ini seperti mengingatkan, bahwa negeri kita perlu menyadari bersikap waspada terhadap hal seperti ini, banjir hanya salah satunya…

Bila keadaan seperti ini sudah tiba, barulah kita sadar, bahwa pembangunan itu bukan saja ‘terus membangun’, tetapi menyadari secara bersama membangun itu juga berarti ‘memelihara’, lihatlah contohnya ibukota Jakarta, daerah resapan airnya hanya 6 persen dari luas kota, sementara menurut Tulus Abadi, Anggota Pengurus Harian YLKI dalam sebuah acara televisi tadi malam mengatakan daerah resapan air di ibukota sedikitnya 30 persen dari luas kota. Belum lagi ketidakmampuan Pemerintah Provinsi Jakarta dalam mengatur dan menata ulang tata ruang kota, kalau sudah begini, barulah berandai-andai… Kota yang salah urus dan amburadul…

Banjir Jakarta yang menyiksa, seolah dikomando bersamaan menyusul gempa di Sumatera Barat kemarin, disusul dengan tsunami (walau sebelumnya sudah diralat oleh BMKG… ??????) di Pagai Selatan Mentawai, Sumatera Barat, korban telah mencapai 112 orang

Masih belum selesai juga, Selasa jam 17.02 wib sore hari, gunung Merapi akhirnya meletus, setelah dinyatakan berstatus “Awas” sejak Senin kemarin, korbanpun sampai saat ini diperkirakan sudah mencapai 15an orang… Dan tampaknya terus bertambah… Lebih tragis lagi pantauan tim pemyelamat dari Yogyakarta, ditemukan korban dalam kondisi mengenaskan di sekitar tempat tinggal Mbah Marijan - yang katanya sakti itu, 10 orang di luar pemukimannya di dusun Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Yogyakarta sekitar 4 km dari puncak Merapi.

Bahkan, Nasib juru kunci Gunung Merapi, Mbah Maridjan pun sudah diketahui. Pria bernama asli Mas Penewu Suraksohargo ini diyakini tewas. Anggota Tim SAR, Subur Mulyono, yang menyampaikan kabar duka ini.

Jenazah Mbah Maridjan ditemukan pukul 05.00 Waktu Indonesia Barat tadi pagi. "Mbah Maridjan ditemukan dalam posisi sedang sujud di dekat rumahnya," kata Subur di RS Sardjito, Yogyakarta, Rabu 27 Oktober 2010. Saat dievakuasi, posisi Mbah Maridjan masih sujud dengan luka bakar di tubuhnya.

(Ade-Suara Karya & Kompasiana)

Selasa, 26 Oktober 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA 2010

BADAN NASIONAL
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
TENAGA KERJA INDONESIA


Pengumuman
Nomor: Peng. 88 /OK / X /2010

Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA Tahun Anggaran 2010:

I. LATAR BELAKANG

Dalam rangka mengisi formasi pegawai Tahun Anggaran 2010, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi pengadaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN

TINGKAT PENDIDIKAN KODE PROGRAM STUDI PROGRAM STUDI
Diploma (D3) 01 Akuntansi/Manajemen Keuangan
02 Komputer
03 Kearsipan
04 Desain Grafis
Sarjana (S1) 05 Hukum
06 Hubungan Internasional
07 Akuntansi
08 Komputer
09 Manajemen
10 Administrasi
11 Kesehatan Masyarakat
12 Sosiologi
13 Komunikasi
14 Sastra Inggris/Pendidikan Bahasa Inggris
15 Psikologi
Pasca Sarjana 16 Psikologi (Profesi)
(S2) 17 Kedokteran Umum

III. PERSYARATAN

1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan /atau pengurus Partai Politik.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau instansi Swasta.
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja.
7. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 November 2010.
8. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman.
9. Menyertakan Surat Izin dari Orangtua dan atau Suami/Istri yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman
10. Mengisi Surat Pernyataan Umum, Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pengunduran Diri, Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi yang dapat diunduh pada lampiran Pengumuman.
11. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
12. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
13. Latar belakang pendidikan Diploma (D3), Sarjana (S1), dan Pasca Sarjana (S2).
14. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,65 dalam skala 4 bagi lulusan Diploma (D3), Sarjana (S1) dan Pasca Sarjana (S2).
15. Untuk Perguruan Tinggi Swasta minimal Terakreditasi “B” dan apabila dalam ijazah tidak disebutkan Akreditasinya, maka perlu dilampirkan fotokopi sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
16. Mampu berbahasa Inggris (TOEFL dilampirkan)
17. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Menulis lamaran dengan dengan tinta berwarna hitam, di atas kertas folio bergaris dan dibubuhi materai Rp 6.000,00;
2. Mengisi Formulir Pendaftaran yang dapat diunduh pada website: www.bnp2tki.go.id (Formulir yang telah diisi jangan dibolongi, hanya disisipkan dalam map snelhekter)
3. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal (Sekolah Dasar sd. pendidikan terakhir), informal dan pengalaman kerja. Khusus pendidikan formal harus dituliskan: nama lembaga pendidikan, lama pendidikan, dan tahun lulus;
4. Foto copy ijazah / STTB dan Transkrip Nilai Akademis yang telah dilegalisir (cap basah), mulai dari Sekolah Dasar sd. Pendidikan Terakhir
5. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang masih berlaku dan dilegalisir (cap basah);
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat yang masih berlaku dan dilegalisir (cap basah);
7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
8. Foto copy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter / Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dan dilegalisir (cap basah);
9. Surat Izin yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Suami/Istri/Orangtua di atas materai Rp. 6000,-
10. Surat Pernyataan Umum yang telah dilengkapi dan ditandangani di atas materai Rp. 6000,-
11. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pengunduran Diri yang telah diitandatangani di atas materai Rp. 6000,-
12. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi yang telah diitandatangani di atas materai Rp. 6000,-
13. Pas foto terakhir berwarna (laki-laki berwarna dasar merah, perempuan berwarna dasar biru), ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar dan di bagian belakangnya dituliskan nama pelamar;
14. Menyertakan amplop surat sebanyak 2 (dua) lembar yang masing-masing ditulis nama pelamar, alamat pelamar disertai nomor telepon/HP dan ditempel perangko kilat;

V. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

1. Berkas-berkas sebagaimana disebutkan di atas, disusun dalam map snelhekter berwarna:

1. Kuning untuk Diploma (D3);
2. Merah untuk Sarjana (S1);
3. Biru untuk Pasca Sarjana (S2)

Kemudian dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos:

POBOX 4267 JKTM 12700

Dengan ditujukan kepada:

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian BNP2TKI selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS

2. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia tanggal 31 Oktober 2010 (Cap Pos).
3. Panitia tidak menerima berkas Lamaran yang diantar langsung.
4. Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas tidak akan diproses.

VI. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya. Hasil seleksi administrasi akan ditentukan kemudian.
2. Pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui website: www.bnp2tki.go.id . pada tanggal 16 November 2010 dan juga akan diinformasikan melalui pos.
3. Pengambilan nomor ujian dan pengisian surat pernyataan, serta lokasi tempat ujian akan ditentukan dan diinformasikan kemudian.
4. Peserta seleksi/Ujian tertulis yang tidak mengikuti salah satu materi ujian penyaringan dianggap gugur.
5. Hasil seleksi/ujian tertulis akan diumumkan melalui website: www.bnp2tki.go.id .

VII. LAIN-LAIN

1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil BNP2TKI tidak dipungut biaya dan Panitia tidak bertanggung jawab apabila terjadi pungutan dari pihak lain yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan.
2. Panitia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan surat yang dikirim ke alamat pelamar dalam kaitannya dengan pemberitahuan terhadap peserta.
3. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun tidak langsung.
4. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes/ujian ditanggung oleh pelamar
5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan BNP2TKI dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
6. Apabila pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, BNP2TKI berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan BNP2TKI, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri karena telah memberikan keterangan palsu.

Jakarta, Oktober 2010
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian
Selaku
Ketua Tim Panitia Pengadaan CPNS BNP2TKI

Drs Bandarsyah Jaya MSi
NIP: 19531123 197803 1 001

Informasi lengkap Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA Tahun Anggaran 2010
disini:


bnp2tki

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA 2010

PENGUMUMAN
Nomor : 3381 /SESKEMENPORA/10/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2010, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut :


I. FORMASI YANG TERSEDIA.

NO. NAMA DAN KODE JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI
1 2 3 4

1. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-2 Ketahanan Nasional 1
2. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-2 Marketing 1
3. Dokter (3004001) Dokter Umum 1
4. Dokter spesialis Radiologi Dokter spesialis Radiologi 1
5. Dokter spesialis Kesehatan Olahraga Dokter spesialis Kesehatan Olahraga 1
6. Apoteker (3002001) Apoteker 1
7. Pranata Laporan Keuangan (4147010) S-1 Akuntansi 1
8. Statistik (4164001) S-1 Statistik 1
9. Pranata Komputer ( 4147002 ) S-1 Komputer 1
10. Perancang Peraturan Perundang-Undangan (4135004) S-1 Hukum 2
11. Pranata Humas (4147013) S-1 Komunikasi/Public Relation 1
12. Auditor ( 4011001 ) S-1 Akuntansi 2
13. Analis Program Keolahragaan (4006296) S-1 Keolahragaan 1
14. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-1 Ekonomi Manajemen 4
15. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Bahasa Inggris 1
16. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Hubungan Internasional 2
17. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-1 Pendidikan Luar Sekolah 2
18. Analis Kebutuhan Sarana Prasarana (4006221) S-1 Teknik Arsitektur 1
19. Analis Tata Ruang (4006185) S-1 Teknik Geodesi 1
20. Pengelola Barang Milik Negara S-1 Akuntansi 1
21. Pemberi Konsultasi Psikologi Pegawai S-1 Psikologi 1
22. Nutrisionis (3009001) S-1 Nutrisi/Gizi 1
23. Verifikator Keuangan (4173007) D-3 Akuntansi 3
24. Pranata Komputer (4147002) D-3 Teknik Komputer/Teknik Informatika 2
25. Pengelola Data Kerjasama Luar Negeri (4103013) D-3 Bahasa Jepang 1
26. Perawat (3012004) D-3 Keperawatan 2
27. Penata Laboratorium Kesehatan (3015003) D-3 Penata Laboratorium Kesehatan 1
28. Perekam Medis (3013001) D-3 Rekam Medis/Perekam Medis 1

29. Radiografer (3016001) D-3 Radiologi/Radiografer 1

30. Pelatih Olahraga :

- Cabang Tenis Lapangan ( 4026021 ) SLTA / Sederajat 2
- Cabang Tenis Meja ( 4026022 ) SLTA / Sederajat 2
- Cabang Futsal ( 4026023 ) SLTA / Sederajat 2
- Cabang Sepakbola ( 4026024 ) SLTA / Sederajat 1
- Cabang Catur ( 4026025 ) SLTA / Sederajat 1
- Cabang Bola Voli ( 4026026 ) SLTA / Sederajat 1
- Cabang Bola Basket ( 4026027 ) SLTA / Sederajat 1

JUMLAH SELURUHNYA 50

II. PERSYARATAN PELAMAR UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi–tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum pada angka I kolom 3;
4. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;
6. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari POLRI setempat
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) dari epartemen Tenaga Kerja;
12. Bagi pendaftar yang telah memiliki pengalaman kerja dengan melampirkan bukti surat yang dimiliki;

Keterangan :
Persyaratan nomor 4 sampai dengan 10 agar dilengkapi setelah pengumuman tahap akhir.


III. PERSYARATAN BAGI PELAMAR OLAHRAGAWAN/PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI MENJADI PELATIH OLAHRAGA (FORMASI NOMOR 30)

A. PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
1. warga negara Indonesia;
2. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
4. berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6. bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
7. memiliki prestasi nyata dengan medali, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
a. Asian Games, Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal Juara II/Medali Perak;atau
c. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang;
8. event/kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada huruf g tidak termasuk ke dalam ketentuan Peraturan Menteri ini;
9. memenuhi persyaratan jabatan pelatih olahraga sesuai dengan kebutuhan standar pelatih olahraga;
10. memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar;
11. bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

B. PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPESTASI
1. warga negara Indonesia;
2. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil bagi pelatih olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil;
4. menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
5. mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
6. memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 Ayat (2) Huruf g, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
7. berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
9. bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10. memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;
11. memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar.


IV. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pelamar berijazah Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang telah terakreditasi BAN PT.
2. Memiliki Indeks Prestasi serendah-rendahnya 2,80 untuk Ijazah D-III dan 3,0 untuk Ijazah S-1 dan S2.

V. PENDAFTARAN
A. Berkas pendaftaran harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2010 dengan mencantumkan KODE JABATAN dipojok kanan atas amplop dan ditujukan kepada :

Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya termasuk diantar langsung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

B. Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu pendaftaran adalah:
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta berwarna hitam ditujukan kepada Menteri Negara Pemuda dan Olahraga;

2. Kelengkapan lamaran :
a. Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
b. Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu kuning) dari Depnaker;
c. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 harus menyertakan Foto Copy ijazah S-1 dan transkrip nilai;

d. Bagi pelamar olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai yang disyahkan oleh Pengda atau Induk Organisasi cabang Olahraga dan Sertifikat Kepelatihan cabang Olahraga yang ditekuni;
e. Pas Foto hitam putih ukuran (3x4) cm sebanyak 4 (empat) lembar;
f. Foto Copy syah surat keputusan pengalaman kerja (apabila ada);
g. Foto Copy KTP;
h. Kontak person (nama dan alamat rumah serta nomor telepon yang mudah dihubungi).

VI. PELAKSANAAN SELEKSI

A. SELEKSI TAHAP-I
Surat Lamaran yang masuk akan langsung diseleksi oleh panitia. Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan pada tanggal 01 November 2010 melalui website www.kemenpora.go.id dan mengambil nomor peserta ujian pada :
Hari : Jum’at dan Sabtu
Tanggal : 05 dan 06 November 2010
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung POPKI Cibubur
Jalan Jambore No. 1 Cibubur, Jakarta Timur
Telp. (021) 87756284, 87756283
Bagi yang tidak mengambil nomor peserta ujian, dianggap mengundurkan diri.

B. SELEKSI TAHAP-II
1. Ujian Tertulis
Hari, tanggal : Senin, 08 November 2010
Waktu : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Gedung POPKI Cibubur
Jalan Jambore No.1 Cibubur Jakarta Timur
Telp. (021) 87756284, 87756283

2. Kelengkapan yang dibawa pada waktu mengikuti seleksi :
a. Membawa KTP Asli yang masih berlaku
b. Tanda Peserta Seleksi / nomor peserta ujian
c. Karet penghapus
d. Alat tulis menulis (Pulpen, Pensil 2B)
e. Peruncing/rautan
f. Papan untuk alas menulis.

C. SELEKSI TAHAP III / WAWANCARA
Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal hasil seleksi/ujian tertulis, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (maksimal satu formasi berbanding tiga peserta), sedangkan peserta tes yang tidak dipanggil wawancara adalah yang tidak lulus ujian tertulis.
Seleksi tahap III/wawancara, akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin dan Selasa
Tanggal : 15 dan 16 November 2010
Waktu : 10.00 Wib s.d. selesai
Tempat : Wisma Menpora
Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan Jakarta
Pengumuman hasil seleksi, menunggu sampai ada informasi lebih lanjut melalui website www.kemenpora.go.id


D. Lain-lain :

1. Panitia Tidak Memungut Biaya Apapun dari peserta;
2. Keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
3. Kementerian Pemuda dan Olahraga/Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil ujian/seleksi;
4. Dalam seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemuda dan Olahraga ini, penilaian semata-mata didasarkan kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar;
5. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya Panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun melalui surat;
6. Bagi yang dinyatakan lulus harus menyertakan hasil test bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
7. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib menunjukkan ijasah asli pendidikan terakhir untuk diperiksa;
8. Pengumuman ini dapat diakses melalui website www.kemenpora.go.id

Apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Catatan :

Penerimaan berkas lamaran akan dihentikan sewaktu-waktu apabila jumlah pelamar telah melampaui batas tempat yang disediakan.

Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 25 Oktober 2010


Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,

TTD

Drs. Wafid Muharam, M.M.
NIP. 19600709 198803 1 001



Infomasi lengkap PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
disini:


menpora

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI BANK INDONESIA

PENGUMUMAN SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI BANK INDONESIA

BANK INDONESIA membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setingkat Pegawai Tata Usaha (PTU) tahun 2010 dengan proses e-RECRUITMENT (Aplikasi on-line 23 s/d 27 Oktober 2010)

PERSYARATAN :

1. Warga Negara Indonesia Laki-laki/Perempuan;
2. Pendidikan Diploma 3 / D3; dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 dari skala 4, yang lebih diutamakan dari bidang keilmuan dan pengalaman kerja.
3. Usia maksimum Per tanggal 15 Oktober 2010:

a. 26 tahun untuk PTU- Umum
b. 30 tahun untuk PTU- Pengawas Bank Pertama
c. 31 tahun untuk PTU- Teknik, PTU- Asisten Programmer, dan PTU- Analis/Pelaksana Logistik Pertama

4. Tidak memiliki suami/istri/saudara kandung yang bekerja sebagai pegawai atau calon pegawai di Bank Indonesia;
5. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor-kantor Bank Indonesia.


Bank Indonesia tidak memungut biaya apapun terkait dengan pelaksanaan seleksi penerimaan ini; Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diikutsertakan dalam proses seleksi selanjutnya;

Apabila pelamar tidak dapat menunjukkan dokumen/data pendukung yang sesuai dengan informasi yang disampaikan dalam form pendaftaran, maka secara otomatis akan dikeluarkan dari proses penerimaan calon pegawai;

Keputusan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

APLIKASI ONLINE ( 23 s/d 27 Oktober 2010)
Jika Anda memiliki pertanyaan atau hambatan dalam pengisian lembar aplikasi online, silahkan membaca FAQ terlebih dahulu sebelum menghubungi kami.

HUBUNGI KAMI
Call Center :
021 - 5211282
Jam operasional : 09.00 - 17.00 WIB


Informasi lengkap disini:


BI

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN AGAMA 2010

PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010

Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

I. CARA MENDAFTAR
1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
2. Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
3. Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
4. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:

  • Print out entry data pendaftar;
  • Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  • Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
  • Foto copy KTP yang masih berlaku.
5. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
6. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
7. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
8. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)

II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.

III. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.

IV. KETENTUAN LAIN
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
4. Ditjen Pendidikan Islam
5. Ditjen Bimas Islam
6. Ditjen Bimas Kristen
7. Ditjen Bimas Katolik
8. Ditjen Bimas Hindu
9. Ditjen Bimas Buddha
10. Badan Litbang dan Diklat
11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
12. Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
13. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
14. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
15. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
16. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
17. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
18. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)

Jakarta, 22 Oktober 2010

PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI

K E T U A,


Infomasi lengkap
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
disini:


kemenag

Senin, 25 Oktober 2010


"PELUANG BISNIS"

Apakah anda memerlukan pulsa segera di waktu dan lokasi yg tidak tepat?
Kontrol penggunaan pulsa untuk keluarga atau perusahaan?
Mau memanfaatkan kesempatan berbisnis pulsa?
Mau isi pulsa dari HP Anda sendiri kapanpun dan dimanapun?

Kami Solusinya......


*1 Chip untuk semua operator
*Transaksi 24 Jam
*Harga murah dan deposit bebas berapapun
*Pendaftaran GRATIS


Hub : TS Com & Cel 0878 388 11429 / 0852 666 22828 (Ade)



TIGA SAUDARA COMPUTER & CELLULER JL. PARANGTRITIS KM. 3,5 NO. 200 YOGYAKARTA


Jumat, 22 Oktober 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN PUSAT STATISTIK 2010

BADAN PUSAT STATISTIK
PENGUMUMAN
NOMOR: 02310.345
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PUSAT STATISTIK
TAHUN ANGGARAN 2010


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2010, BPS membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPS dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN UMUM:
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara.
  7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
  8. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Kelakuan Baik dari Kepolisian setempat.
  9. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikannnya (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
  10. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dinyatakan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.

II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pada tanggal 1 Desember 2010, berusia minimal 19 tahun dan maksimal:
  • 25 tahun untuk lulusan SMA
  • 30 tahun untuk lulusan D-III, dan
  • 35 tahun untuk lulusan S1
2. Waktu melamar telah memiliki ijazah Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi
Swasta yang terakreditasi A atau B. Apabila dalam ijazah tersebut tidak disebutkan
akreditasi maka perlu dilampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi bersangkutan
yang menyebutkan akreditasinya.
3. Untuk lulusan D-III dan S-1, batas minimal IPK: 2,50 dari skala 4,00 dan untuk lulusan
SMA/SMU Jurusan IPA batas minimal nilai rata-rata ijazah/STTB adalah 6,50 serta
memiliki sertifikat kursus komputer.
4. Bersedia ditempatkan di wilayah provinsi tempat mendaftar.
5. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh
lima juta) rupiah, apabila:
a. dinyatakan lulus ujian tahap akhir dan telah mendaftar ulang tetapi
mengundurkan diri dengan alasan apapun, atau
b. mengundurkan diri setelah bekerja di BPS, dengan masa kerja kurang dari 5
(lima) tahun.

III. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN BERDASARKAN LOKASI MENDAFTAR:
1. BPS Pusat :
(dapat dilihat pada lampiran 1)
2. BPS Provinsi:
(dapat dilihat pada lampiran 2)

IV. WAKTU, TEMPAT DAN CARA MELAMAR
1. Jadual Pelaksanaan Penerimaan CPNS Jalur Umum BPS Tahun 2010 dan Waktu
Penyampaian Lamaran
a. Jadual Pelaksanaan Penerimaan CPNS Jalur Umum BPS Tahun 2010
(dapat dilihat pada lampiran 3)
b. Waktu Penyampaian Lamaran:
Tanggal 21.d. 30 Oktober 2010 (Cap Pos)

2. Alamat Pengiriman Lamaran
a. Untuk pelamar di BPS Pusat, berkas lamaran disampaikan melalui Pos ditujukan
kepada Panitia Penerimaan CPNS BPS 2010. Pada sudut kiri atas amplop ditulis:
Berkas Pendaftaran CPNS BPS Tahun Anggaran 2010
Nama dan kode jabatan
Dengan alamat lengkap sebagai berikut :

Kepada Yth.
Panitia Penerimaan CPNS BPS 2010
u.p. Kepala Biro Kepegawaian Badan Pusat Statistik
Kotak Pos 1003 Jakarta 10710

b. Untuk pelamar di BPS Provinsi, berkas lamaran dapat disampaikan melalui pos
ke alamat BPS Provinsi masing-masing di Seluruh Indonesia, kecuali BPS
Provinsi DKI Jakarta (alamat terlampir pada lampiran 4). Tempat ujian sesuai
dengan alamat pengiriman berkas lamaran.
Bagi Pelamar yang menyampaikan lamaran ke BPS Provinsi ditujukan :

Kepada Yth.
Panitia Penerimaan CPNS BPS 2010
u.p. Kepala BPS Provinsi ...............................
Jln ...............................
di
...........................................

Pada sudut kiri atas amplop ditulis:
Berkas Pendaftaran CPNS BPS Tahun Anggaran 2010
Nama dan kode jabatan
dan untuk pelamar jabatan KSK dan Statistisi agar mencantumkan pula kode
pilihan penempatan
contoh
Berkas Pendaftaran CPNS BPS Tahun Anggaran 2010
Jabatan : KSK (16)
Kode Pilihan : 01

c. Khusus bagi pelamar di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau, NTT, Papua
dan Papua Barat, selain ke BPS Provinsi, berkas lamaran dapat pula
disampaikan melalui pos ke alamat BPS kabupaten seperti tersebut di bawah ini
(Tempat ujian sesuai dengan alamat pengiriman berkas lamaran) :

No. Provinsi Alternatif Tempat
Pendaftaran
Alamat
1 2 3 4
1 Sumatera Utara BPS Kab. Nias Jln. Ampera No.3 Desa Mudik,
Gunung Sitoli 22813
Tlp. (0639) 323341
2 Kep. Riau BPS Kab. Natuna Jln. Pramuka No. 41 Batu Hitam
Ranai, Natuna 29783
Tlp. (0773) 31370
3 NTT BPS Kab. Ende Jln. Eltari Ende 86318
Tlp. (0381) 21335
4 Maluku BPS Kab. Kep. Aru Jln. Rabia Djala Dobo
Tlp. (0917) 21606
5 Papua BPS Kab. Jayawijaya Jln. Diponegoro No. 25, Wamena,
Papua 99511 Tlp. (0969)31253
6 Papua Barat BPS Kab. Sorong Jln. Basuki Rahmat km. 13,5,
Klasaman, Sorong
Telp. (0951) 321072
Bagi Pelamar yang menyampaikan lamaran ke BPS Kabupaten/Kota tersebut di
atas, lamaran ditujukan :

Kepada Yth.
Panitia Penerimaan CPNS BPS 2010
u.p. Kepala BPS Kabupaten ...............................
Jln ...............................
di
...........................................

3. Cara Melamar:
a. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan
yang dilamar, misalnya : “Koordinator Statistik Kecamatan (KSK)”, “Sekretaris”,
“Auditor” dll beserta kode jabatan pada lampiran 1 dan 2 kolom (6).
b. Untuk jabatan KSK dan Statistisi, diminta mencatumkan kode pilihan lokasi
penempatan kerja sebagaimana tercantum pada lampiran 1 dan 2 kolom (7).
c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh
pelamar dengan dibubuhi meterai Rp 6.000,- (enam ribu rupiah) yang ditujukan
kepada:
Yth. Kepala Badan Pusat Statistik
Dengan dilampiri:
• Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
• Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir;
5
• Fotocopy Ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
• Pasfoto terbaru berwarna dengan latar belakang biru ukuran 3 X 4 sebanyak 4
lembar;
• Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (Kartu Kuning);
• Formullir Pendaftaran yang telah diisi sebagaimana terlampir pada lampiran 5
• Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) sebagaimana
contoh pada lampiran 6

V. TAHAP PENYARINGAN
1. Saringan Tahap I
Saringan Tahap I berupa seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi
serta waktu dan tempat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) akan
diumumkan pada tanggal 12 November 2010 :
�� Bagi pelamar di BPS Pusat dapat dilihat melalui Website BPS;
�� Bagi pelamar di BPS Provinsi dapat dilihat di BPS tempat melamar.
2. Saringan Tahap II
Saringan Tahap II berupa ujian tulis akan dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal
21 November 2010 di BPS Pusat/(masing-masing tempat melamar) dan/atau tempat
lainnya yang disediakan panitia, dengan jadwal sebagai berikut:
No. Materi Waktu Setempat
1. Tes Kompetensi Dasar (Pengetahuan Umum, Bakat
Skolastik dan Skala Kematangan) 08.00 –10.00
2. Test Kompetensi Bidang 10.00 – 11.30
Peserta harus membawa perlengkapan ujian sebagai berikut:
�� Pensil 2B (asli)
�� Penghapus karet
�� Peruncing pensil (rautan)
�� Papan Alas Menulis
�� Ballpoint tinta hitam.
Hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada tanggal 30 November 2010
3. Saringan Tahap III
Wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 8 s.d 10 Desember 2010
4. Pengumuman
Hasil seleksi CPNS akan diiumumkan pada tanggal 21 Desember 2010 melalui
website BPS ( www.bps.go.id.)

VI. LAIN-LAIN
1. Panitia penerimaan berhak menyatakan seseorang calon tidak diterima/
dibatalkan/digugurkan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil walaupun telah lulus ujian,
6
apabila di kemudian hari diketahui bahwa, terdapat persyaratan pada klausul di atas
yang ternyata tidak benar/tidak sah.
2. Diingatkan bagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk tidak melamar.
3. Bagi yang telah mengirim lamaran sebelum pengumuman ini dibuat, dinyatakan tidak
berlaku (agar mengirimkan lamaran ulang).
4. Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Biaya yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam
rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar.
5. Berkas pelamar yang masuk ke panitia menjadi arsip Badan Pusat Statistik dan tidak
dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Selain surat lamaran, dalam hubungan dengan penerimaan CPNS, pihak peserta tidak
diperkenankan melakukan surat menyurat.
7. Keputusan panitia penerimaan CPSN BPS Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan
tidak dapat diganggugugat
8. Apabila dalam penyelenggaraan seleksi ditemukan pelanggaran, agar segera
dilaporkan, disertai dengan bukti-bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan baik
secara yuridis maupun administratif kepada Badan Pusat Statistik melalui telepon (021)
3810291-4, 3842508, 3841195 Ext. 2310-2 (Fax) (021) 3863817, atau melalui telepon
BPS di seluruh Indonesia.
9. Formasi KSK diprioritaskan untuk pelamar laki-laki.
10. Panitia tidak memungut biaya apa pun selama proses penerimaan pegawai ini
berlangsung. Bagi yang pelamar yang lulus namun terbukti memberikan sesuatu kepada
Panitia CPNS BPS Tahun 2010, dalam rangka mempermudah kelulusan, akan diberikan
sanksi berupa pembatalan kelulusan tersebut.



info lengkap klik disini:

http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Pengumuman.pdf

Lampiran 1 (Formasi CPNS BPS Pusat dan DKI Jakarta)
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/00%20Pusat.pdf

Lampiran 2 (Formasi CPNS BPS Provinsi)
http://www.bps.go.id/aboutus.php?cpns=1

* BPS Provinsi NAD
* BPS Provinsi Sumatera Utara
* BPS Provinsi Sumatera Barat
* BPS Provinsi Riau
* BPS Provinsi Jambi
* BPS Provinsi Sumatera Selatan
* BPS Provinsi Bengkulu
* BPS Provinsi Lampung
* BPS Provinsi Bangka Belitung
* BPS Provinsi Kepulauan Riau
* BPS Provinsi Jawa Barat
* BPS Provinsi Jawa Tengah
* BPS Provinsi DI Yogyakarta
* BPS Provinsi Jawa Timur
* BPS Provinsi Banten
* BPS Provinsi Bali
* BPS Provinsi NTB
* BPS Provinsi NTT
* BPS Provinsi Kalimantan Barat
* BPS Provinsi Kalimantan Tengah
* BPS Provinsi Kalimantan Selatan
* BPS Provinsi Kalimantan Timur
* BPS Provinsi Sulawesi Utara
* BPS Provinsi Sulawesi Tengah
* BPS Provinsi Sulawesi Selatan
* BPS Provinsi Sulawesi Tenggara
* BPS Provinsi Gorontalo
* BPS Provinsi Sulawesi Barat
* BPS Provinsi Maluku
* BPS Provinsi Maluku Utara
* BPS Provinsi Papua
* BPS Provinsi Papua Barat

Lampiran 3 (Jadwal)
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Jadwal.pdf

Lampiran 4 (Alamat Melamar)
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Alamat.pdf

Lampiran 5 (Formulir Pendaftaran)
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Formdaftar.pdf

Lampiran 6 (Surat Pernyataan)
http://www.bps.go.id/download_file/cpns2010/Super.pdf

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOMISI PEMILIHAN UMUM

KOMISI PEMILIHAN UMUM
PENGUMUMAN
NOMOR : 1060/SJ/X/2010
TENTANG
PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM,
SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2010


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 231 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri
Sipil Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2010, Sekretariat Jenderal KPU membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, melalui Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU,
Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Persyaratan Pelamar :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia per tanggal 31 Oktober 2010 :
a. Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 28 tahun;
b. Pelamar dengan pendidikan S1 paling tinggi 35 tahun.
3. Pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a. Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B, IPK minimal 2.90;
b. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B, IPK minimal 2.90;
4. Mengusai program komputer microsoft office;
5. Tidak sedang dalam status belajar.
6. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan.
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI.
9. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta.
11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
12. Membuat surat pernyataan bersedia ditugaskan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
selama minimal 5 (lima) tahun berturut-turut.
13. Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Nakertrans
14. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
15. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
16. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

II. Ketentuan Pendaftaran.
1. Surat lamaran harus ditulis dengan tinta hitam dan alamat pelamar ditulis lengkap dengan mencantumkan kode pos, nomor telpon rumah, HP, serta ditanda tangani sendiri
oleh pelamar dengan bermaterai Rp. 6.000.-. yang ditujukan kepada :
a. Sekretaris Jenderal KPU (untuk alokasi formasi Sekretariat Jenderal KPU); atau
b. Sekretaris Jenderal KPU Cq. Sekretaris KPU Provinsi yang dituju pelamar (untuk Alokasi formasi Sekretariat KPU Provinsi).
2. Foto copy ijasah/STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Foto copy transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Foto copy surat keterangan akreditasi Peguruan Tinggi Swasta yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
5. Daftar Riwayat Hidup.
6. Surat Pernyataan diatas materai Rp. 6.000,- (contoh Surat Pernyataan dapat dilihat/download di website KPU : www.kpu.go.id), meliputi :
a. Surat Pernyataan yang berisikan (dalam 1 Surat Pernyataan ), yaitu :
1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak
pidana kejahatan;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
4. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
5. Bersedia ditempatkan di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh wilayah Republik Indonesia minimal 5
(lima) tahun berturut-turut sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

b. Surat Pernyataan yang berisikan (dalam 1 Surat Pernyataan ), yaitu :
1. Tidak dalam proses belajar atau mengikuti pendidikan di akademi/perguruan tinggi manapun;
2. Melamar sebagai CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Tahun 2010 dengan formasi pendidikan ……………………………,
untuk itu apabila pada waktu melamar mempunyai ijazah yang setingkat ataupun lebih tinggi diluar formasi yang dibutuhkan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat
KPU Provinsi, maka jika diterima sebagai CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi, bersedia tidak menuntut untuk penyesuaian
ijazah tersebut.
7. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 3 (tiga) lembar, pada bagian belakang foto tersebut ditulis nama pelamar.
8. Foto copy KTP.
9. Foto copy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
10. Surat Keterangan Kesehatan oleh Rumah Sakit pemerintah.

III. Tempat dan Waktu Pendaftaran.
1. Pendaftaran dilakukan melalui PO. Box di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi yang telah ditentukan, berdasarkan pengumuman melalui koran lokal/website/papan
pengumuman di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi, .
2. Waktu Pendaftaran dimulai tanggal 21 s.d 24 Oktober 2010 cap pos (batas akhir masuk PO.Box tanggal 24 Oktober 2010 pukul 16.00 waktu setempat).
3. Semua berkas lamaran pada angka II tersebut diatas, dimasukkan dalam map (kertas buffalo) warna biru untuk pelamar S1 dan warna kuning untuk pelamar D3 dengan
menuliskan kualifikasi pendidikan dihalaman muka (pojok kiri atas) map dan dimasukkan kedalam amplop tebal warna coklat dengan mencantumkan kualifikasi
pendidikan dan alokasi formasi yang dituju pada pojok kiri atas;.
4. Berkas lamaran yang diterima Tim Penyaringan CPNS menjadi milik Tim dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

IV. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 29 Oktober 2010 pada papan pengumuman masing-masing Kantor Sekretariat KPU Provinsi (untuk
Pelaksanaan di Jawa Barat yang meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretariat KPU Provinsi Banten, Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat
Jenderal KPU dapat dilihat pada website KPU : www,kpu.go.id), selanjutnya pelamar diberikan Nomor Tanda Peserta Seleksi Tes Tertulis oleh Tim Penyaringan CPNS mulai
tanggal 3 dan 4 Nopember 2010 pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat (tidak ada perpanjangan waktu).

V. Materi Tes Tertulis.
Materi Ujian Tulis terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Bakat Sekolastik (TBS), Tes Wawasan Kepemiluan dan Tes Bahasa Inggris.

VI. Pelaksanaan Ujian Tertulis.
1. Ujian tertulis dilaksanakan di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi yang menyelenggarakan seleksi CPNS.
2. Tempat/lokasi ujian tertulis diumumkan pada papan pengumuman masing-masing Sekretariat KPU Provinsi.
3. Ujian tertulis dilaksanakan serentak di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi seluruh Indonesia pada hari Minggu tanggal 7 Nopember 2010 pukul 08.00 waktu setempat;
4. Setiap mengikuti ujian, pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Ujian.
5. Peserta Seleksi harus membawa pensil 2B asli, karet penghapus papan alas tulis dan rautan.

VII. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis.
1. Pelamar yang lulus/diterima seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota akan diumumkan pada
tanggal 19 Nopember 2010 melalui website KPU : www.kpu.go.id.
2. Keputusan Sekretaris Jenderal KPU tentang Nama-nama peserta seleksi CPNS Sekretariat Jenderal KPU yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat
Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.

info lengkap beserta lampiran klik disini:


kpu

Kamis, 21 Oktober 2010

Penerimaan CPNS Kemenkop / Depkop (Kementerian Koperasi dan UKM) Tahun 2010

KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA PENGUMUMAN Nomor : 614 / Pum / SM.3 / X / 2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2010, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan pada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I. dengan ketentuan dan proses seleksi sebagai berikut:

A. LOWONGAN FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN

Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 215 Tahun 2010 tanggal 31 Agustus 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2010 sebagai berikut :

Formasi Lengkap Silakan Download di bagian bawah Pengumuman ini

B. SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN

I. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS;
7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
9. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
10. Berkelakuan baik;
11. Sehat Jasmani dan Rohani;
12. Bersedia bekerja pada Unit-unit Kerja dalam Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah R.I.

II. Persyaratan Khusus
1. Surat Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, bermaterai Rp. 6.000,-(rangkap 1);
2. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar;
3. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
4. Berusia minimal 23 tahun dan maksimal dari 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2010 ;
5. Mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) bagi lulusan Sarjana (S1)
6. Fotocopy Ijazah terakhir dan transkrip dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan atau oleh pejabat yang berwenang di Perguruan Tingginya masing-masing;
7. Lulus Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi Nasional dan tertera pada ijazah/transkrip nilai, Surat KETERANGAN LULUS tidak berlaku untuk melamar;
8. Untuk lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional;
9. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
10. Foto Copy Kartu Pencari Kerja masih berlaku;

C. WAKTU dan TEMPAT PENDAFTARAN
Para pelamar harus mengirimkan Berkas Lamaran melalui Pos mulai tanggal 19 Oktober s.d. 25 Oktober 2010 (Cap Pos) yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan serta program studi yang dibutuhkan yang terdapat pada website www.depkop.go.id ;
Berkas lamaran yang dikirimkan dengan stofmap berwarna Biru untuk S.1 dan berwarna Merah untuk D.3;
Semua berkas lamaran dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos kepada:

KODE JABATAN YANG DILAMAR : 000

Kepada Yth :

Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tahun Anggaran 2010
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3 – 4 Kuningan Jakarta Selatan Kotak Pos 177 dan 621
Pelamar harus mencantumkan Nomor Kode Jabatan yang dilamar pada sudut kanan atas amplop surat lamaran;
Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia paling lambat 27 Oktober 2010, berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar;
Panitia hanya akan menerima berkas lamaran sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dan tidak melayani pengiriman berkas lamaran yang dikirim sebelum dan setelah jangka waktu tersebut dan/atau yang dikirim secara langsung;
Pelamar diharapkan menuliskan alamat lengkap dengan mencantumkan kode pos dan nomor telepon/HP yang memudahkan untuk dihubungi guna kelancaran pemanggilan;
Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 1 Nopember 2010 melalui portal Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah www.depkop.go.id;
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi Administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah www.depkop.go.id dan Papan Pengumuman Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3 – 4 Kuningan Jakarta Selatan, pada hari Rabu dan Kamis tanggal 3 dan 4 Nopember 2010, jam 10.00 – 15.00 WIB,(tidak diadakan surat menyurat);
Pelamar yang lulus seleksi administrasi diharuskan datang sendiri mengambil Kartu/Tanda Peserta Ujian dan dapat mengikuti tahap berikutnya.
Tes ujian tertulis akan diadakan pada tanggal 6 Nopember 2010, tempat di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3 – 4 Kuningan Jakarta Selatan.

D. TAHAPAN SELEKSI

1. Seleksi Administratif.
2. Ujian Tertulis.
3. Ujian Psikotes.
4. Wawancara.

E. LAIN-LAIN.
1. Seleksi masuk Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun Anggaran 2010 sama sekali tidak dipungut biaya.
2. Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum atau pihak lain yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, sehingga para pelamar diharapkan tidak melayani hal-hal sebagaimana dimaksud.
3. Informasi selengkapnya dan perkembangan yang terkait dengan seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dapat dilihat dan agar selalu memonitor pada website www.depkop.go.id.
4. Apabila kemungkinan terjadi dalam satu jabatan yang lowong tidak ada pelamarnya akan dilakukan pengambilan lamaran yang melebihi kuota sepanjang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang lowong;
5. Semua lamaran yang sudah dikirim kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menjadi dokumen milik Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
6. Pelamar yang memalsukan dokumen akan didiskualifiksi dari daftar pelamar;
7. Penerimaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tidak dipungut biaya apapun.
8. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tahun 2010 berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian dan atas perhatian diucapkan terima kasih

Jakarta, 19 Oktober 2010

TIM PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH
WAKIL KETUA

ttd

PRAKOSO BS

NIP . 19580501 197903 1 001

Peneriman CPNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 2010-2011

PENGUMUMAN LOWONGAN

CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi


A. Persyaratan Administrasi Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan oleh Surat
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/TNI dan Polri.
5. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan BPPT dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).

B. Persyaratan Khusus
1. Usia :
a. SMK maksimal 20 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
b. D1 maksimal 23 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
c. D2 maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
d. DIII maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
e. S1 maksimal 28 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);
f. Dokter Gigi maksimal 30 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011).
2. Untuk dokter gigi memiliki sertifikat profesi dokter gigi, untuk S1 berijazah sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan, dengan akreditasi Badan Akreditasi Nasional A (BAN-A) atau BAN-B bagi lulusan dalam negeri, dan telah memperoleh pengakuan ijasah dari Dirjen Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional dan bagi lulusan SMK memiliki ijazah SMK Negeri/Swasta.
3. Nilai ketentuan Hasil Ujian Nasional dan Nilai IPK :

*
SMK minimal nilai hasil Ujian Nasional, masing-masing untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris lebih dari atau sama dengan 7,00 (tujuh koma nol nol)
*
DI minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
*
DII minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
*
DIII minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS;
*
S1 minimal 2,75 (skala 4) untuk PTN dan minimal 3,00 untuk PTS.

C. Persyaratan Administrasi Khusus :
1. Bagi pelamar yang telah melakukan registrasi dari portal www.bppt.go.id/lowongan dan oleh sistem komputer dinyatakan telah memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak/print-out. Form Registrasi tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas surat lamaran. Paling lambat registrasi dilakukan pada tanggal 1 Nopember 2010.
2. Surat lamaran yang ditulis tangan
3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (cap, tanda tangan asli oleh Kepala Sekolah untuk lulusan SMK dan cap, tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri). Surat Keterangan kelulusan dinyatakan tidak berlaku.
4. Fotocopy Transkip Nilai/IPK yang telah dilegalisir oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
5. Fotocopy Akte Kelahiran.
6. Fotocopy KTP yang masih berlaku.
7. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
8. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
9. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos, no.telepon/handphone dan alamat email jika ada.
Cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan pada pojok kiri atas amplop lamaran. Surat lamaran paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi CPNS BPPT tertanggal 1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT Lantai 6.
10. Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir/skripsi (bagi lulusan S1).
11. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang pernah/sedang bekerja.

Catatan :
a. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Seleksi CPNS BPPT TA. 2010 pada hari Senin,1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT, Lantai 6 – Jakarta.
b. Surat lamaran beserta kelengkapannya disusun rapi sesuai urutannya (lihat point C) dalam map :
1. Warna Merah untuk SMK
2. Warna Kuning untuk Diploma I (D I)
3. Warna Biru untuk Diploma II (D II)
4. Warna Coklat untuk Diploma III (D III)
5. Warna Hijau untuk S1
6. Warna Abu-Abu untuk Dokter Gigi

Map tersebut lalu dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada :

Tim Pengadaan CPNS BPPT TA. 2010
Gedung 1 BPPT Lantai 6
Jl. MH Thamrin No. 8
JAKARTA PUSAT – 10340

D. Pelaksanaan Ujian/Tes Tertulis :
1. Waktu pelaksanaan Ujian/Tes : pukul 07.00–17.00, 11 Nopember 2010 untuk semua wilayah (Jakarta, Palembang dan Makasar)
2. Tempat Ujian/Tes
a. Untuk Jakarta : Ruang Auditorium BPPT, Gd.2 BPPT Lt. 3, Jl. MH Thamrin No. 8 – Jakarta Pusat
b. Untuk Palembang : tempat akan ditentukan kemudian
c. Untuk Makasar : tempat akan ditentukan kemudian

3. Peserta yang dinyatakan lulus ujian/tes tertulis akan diseleksi kembali melalui ujian (job test)

E. Lain-Lain
Dalam proses registrasi, recrutment dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun Anggaran 2010 berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak disertai nomor registrasi lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat.
2. Dalam rangka recruitment dan seleksi Negeri Sipil ini Panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
3. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti proses recruitment dan seleksi ditanggung pelamar.
4. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil BPPT secara online melalui portal www.bppt.go.id/lowongan
5. Kelulusan pelamar pada ujian tes yang dilaksanakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta tes pada saat ujian/tes tertulis hingga job test. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan BPPT dengan imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dikeluarkan dinyatakan tidak berlaku.
7. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen
8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada seleksi administrasi, tes/ujian maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi maka Pejabat Kepegawaian BPPT berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri setempat, karena telah memberikan keterangan palsu.
9. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 19 Oktober 2010
Tim Pengadaan CPNS
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi TA. 2010
Bisnis Dahsyat tanpa modal
Kontak jodoh
Mobil bekas

Entri Populer