Jumat, 22 Oktober 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KOMISI PEMILIHAN UMUM

KOMISI PEMILIHAN UMUM
PENGUMUMAN
NOMOR : 1060/SJ/X/2010
TENTANG
PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM,
SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA TAHUN 2010


Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 231 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri
Sipil Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2010, Sekretariat Jenderal KPU membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa menjadi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, melalui Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU,
Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2010, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Persyaratan Pelamar :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia per tanggal 31 Oktober 2010 :
a. Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 28 tahun;
b. Pelamar dengan pendidikan S1 paling tinggi 35 tahun.
3. Pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a. Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B, IPK minimal 2.90;
b. Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B, IPK minimal 2.90;
4. Mengusai program komputer microsoft office;
5. Tidak sedang dalam status belajar.
6. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan.
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan
8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI.
9. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta.
11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum.
12. Membuat surat pernyataan bersedia ditugaskan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia
selama minimal 5 (lima) tahun berturut-turut.
13. Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Nakertrans
14. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
15. Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah;
16. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah.

II. Ketentuan Pendaftaran.
1. Surat lamaran harus ditulis dengan tinta hitam dan alamat pelamar ditulis lengkap dengan mencantumkan kode pos, nomor telpon rumah, HP, serta ditanda tangani sendiri
oleh pelamar dengan bermaterai Rp. 6.000.-. yang ditujukan kepada :
a. Sekretaris Jenderal KPU (untuk alokasi formasi Sekretariat Jenderal KPU); atau
b. Sekretaris Jenderal KPU Cq. Sekretaris KPU Provinsi yang dituju pelamar (untuk Alokasi formasi Sekretariat KPU Provinsi).
2. Foto copy ijasah/STTB yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Foto copy transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Foto copy surat keterangan akreditasi Peguruan Tinggi Swasta yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
5. Daftar Riwayat Hidup.
6. Surat Pernyataan diatas materai Rp. 6.000,- (contoh Surat Pernyataan dapat dilihat/download di website KPU : www.kpu.go.id), meliputi :
a. Surat Pernyataan yang berisikan (dalam 1 Surat Pernyataan ), yaitu :
1. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak
pidana kejahatan;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil;
4. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
5. Bersedia ditempatkan di Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh wilayah Republik Indonesia minimal 5
(lima) tahun berturut-turut sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

b. Surat Pernyataan yang berisikan (dalam 1 Surat Pernyataan ), yaitu :
1. Tidak dalam proses belajar atau mengikuti pendidikan di akademi/perguruan tinggi manapun;
2. Melamar sebagai CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi Tahun 2010 dengan formasi pendidikan ……………………………,
untuk itu apabila pada waktu melamar mempunyai ijazah yang setingkat ataupun lebih tinggi diluar formasi yang dibutuhkan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat
KPU Provinsi, maka jika diterima sebagai CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU dan Sekretariat KPU Provinsi, bersedia tidak menuntut untuk penyesuaian
ijazah tersebut.
7. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 3 (tiga) lembar, pada bagian belakang foto tersebut ditulis nama pelamar.
8. Foto copy KTP.
9. Foto copy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
10. Surat Keterangan Kesehatan oleh Rumah Sakit pemerintah.

III. Tempat dan Waktu Pendaftaran.
1. Pendaftaran dilakukan melalui PO. Box di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi yang telah ditentukan, berdasarkan pengumuman melalui koran lokal/website/papan
pengumuman di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi, .
2. Waktu Pendaftaran dimulai tanggal 21 s.d 24 Oktober 2010 cap pos (batas akhir masuk PO.Box tanggal 24 Oktober 2010 pukul 16.00 waktu setempat).
3. Semua berkas lamaran pada angka II tersebut diatas, dimasukkan dalam map (kertas buffalo) warna biru untuk pelamar S1 dan warna kuning untuk pelamar D3 dengan
menuliskan kualifikasi pendidikan dihalaman muka (pojok kiri atas) map dan dimasukkan kedalam amplop tebal warna coklat dengan mencantumkan kualifikasi
pendidikan dan alokasi formasi yang dituju pada pojok kiri atas;.
4. Berkas lamaran yang diterima Tim Penyaringan CPNS menjadi milik Tim dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.

IV. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 29 Oktober 2010 pada papan pengumuman masing-masing Kantor Sekretariat KPU Provinsi (untuk
Pelaksanaan di Jawa Barat yang meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretariat KPU Provinsi Banten, Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta dan Sekretariat
Jenderal KPU dapat dilihat pada website KPU : www,kpu.go.id), selanjutnya pelamar diberikan Nomor Tanda Peserta Seleksi Tes Tertulis oleh Tim Penyaringan CPNS mulai
tanggal 3 dan 4 Nopember 2010 pukul 09.00 s.d. 15.00 waktu setempat (tidak ada perpanjangan waktu).

V. Materi Tes Tertulis.
Materi Ujian Tulis terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Bakat Sekolastik (TBS), Tes Wawasan Kepemiluan dan Tes Bahasa Inggris.

VI. Pelaksanaan Ujian Tertulis.
1. Ujian tertulis dilaksanakan di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi yang menyelenggarakan seleksi CPNS.
2. Tempat/lokasi ujian tertulis diumumkan pada papan pengumuman masing-masing Sekretariat KPU Provinsi.
3. Ujian tertulis dilaksanakan serentak di masing-masing Sekretariat KPU Provinsi seluruh Indonesia pada hari Minggu tanggal 7 Nopember 2010 pukul 08.00 waktu setempat;
4. Setiap mengikuti ujian, pelamar wajib membawa Asli Tanda Peserta Ujian.
5. Peserta Seleksi harus membawa pensil 2B asli, karet penghapus papan alas tulis dan rautan.

VII. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis.
1. Pelamar yang lulus/diterima seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota akan diumumkan pada
tanggal 19 Nopember 2010 melalui website KPU : www.kpu.go.id.
2. Keputusan Sekretaris Jenderal KPU tentang Nama-nama peserta seleksi CPNS Sekretariat Jenderal KPU yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat
Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.

info lengkap beserta lampiran klik disini:


kpu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Dahsyat tanpa modal
Kontak jodoh
Mobil bekas

Entri Populer